KPK Periksa Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini

KPK Periksa Pengacara dan Sopir Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini - GenPI.co
KPK periksa pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (17/11/2022). Foto: Antara

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe masih berbuntut panjang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkini memanggil pengacara dan sopir Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi.

Pemanggilan itu bertujuan guna mendalami penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

BACA JUGA:  KPK Beber Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Tegas

Kedua saksi yang diperiksa ialah Aloysius Renwarin selaku pengacara dan Darwis sebagai sopir, di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (17/11/2022).

"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA:  KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

BACA JUGA:  Pertemuan Firli dengan Lukas Enembe Dikomentari Dewas KPK, Ray Rangkuti Bilang Begini

Lukas Enembe telah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua, Senin (12/9/2022), tetapi tidak hadir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya