Pengacara Brigadir J Sebut Persidangan Ferdy Sambo dkk Tak Perlu Ditunda

Pengacara Brigadir J Sebut Persidangan Ferdy Sambo dkk Tak Perlu Ditunda - GenPI.co
Pengacara Brigadir J Sebut Persidangan Ferdy Sambo dkk Tak Perlu Ditunda - Kamaruddin Simanjuntak Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut sidang lanjutan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya sebenarnya tak perlu ditunda.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait penundaan sidang karena adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali dan evaluasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebetulnya tidak perlu ditunda kalau alasannya KTT G20 di Bali, itu, kan jauh," ucap dia di Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Sebut Febri Diansyah Cuma Bisa Menjelek-jelekkan Brigadir J

Menurut dia, jika alasannya terkait evaluasi, sebenarnya tidak lazim juga sidang ditunda.

Dia menyatakan seharuanya tidak ada alasan penundaan dalam hukum acara.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Sebut Penyidik Berpihak kepada Ferdy Sambo Sejak Awal

Kamaruddin menilai persidangan bisa ditunda apabila ada kegentingan atau kondisi darurat dengan alasan kemanusiaan.

"Jadi, itu (penundaan, red) hal yang tidak lazim," ujarnya.

BACA JUGA:  Brigadir J Disebut Sering ke Tempat Hiburan Malam, Kamaruddin: Keterangan Palsu

Kamaruddin kembali menegaskan penundaan tersebut tidak diatur dalam hukum acara dan tidak ada urgensinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya