Ferdy Sambo Minta agar File Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Tersebar

Ferdy Sambo Minta agar File Kasus Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Tak Tersebar - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin menyebut Ferdy Sambo sempat memintanya agar file penyidikan terkait perkara dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi tak menyebar ke mana-mana.

Arif menerangkan sesuai Lebaran Haji, dirinya dihubungi untuk datang ke rumah di Saguling, Jakarta Selatan.

Dia menyebut sampai di rumah Saguling pada Minggu sore.

BACA JUGA:  ART Sebut Ferdy Sambo yang Memasang CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

"Saya lupa yang menghubungi. Saat tiba, ada Pak Ferdy Sambo, Hendra, dan ada beberapa orang lagi," ucap dia di persidangan Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Arif menyebut Ferdy Sambo saat itu menyuruh ke Polres Jaksel untuk menyampaikan kepada penyidik agar file tersebut tersimpan rapi.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Tak Setuju Audio Dimatikan Saat Sidang Ferdy Sambo

"Dia bilang, 'Tolong sampaikan ke penyidik supaya folder penyidikan terkait perkara istri saya itu tidak tersebar ke mana-mana. Itu aib keluarga saya'," ungkapnya.

Arif menyatakan Ferdy Sambo menyampaikan hal tersebut pada Minggu sore di rumah Saguling.

Dia menyatakan sesampainya di rumah Saguling, Ferdy Sambo langsung menyampaikan hal tersebut di depan orang-orang yang hadir di sana.

BACA JUGA:  Farhat Abbas: Perbuatan Ferdy Sambo Dapat Dimaklumi Jika Benar Bela Istri

Seperti diketahui, Arif Rachman Arifin didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya