Demo di Depan PN Semarang Sengaja Untuk Menggangu Sidang Praperadilan

Demo di Depan PN Semarang Sengaja Untuk Menggangu Sidang Praperadilan - GenPI.co
Sejumlah orang mengatasnamakan korban mafia tanah diduga massa bayaran demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. (dok peribadi)

GenPI.co - Sejumlah massa mengatasanakan korban mafia tanah menggelar aksinya di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (28/11).

Aksi itu dilakukan bersamaan saat dilangsungkannya gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Agus Hartono, pengusaha Semarang dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa.

Agus menduga kuat mereka adalah massa bayaran dan gelaran aksi itu sengaja dilakukan oleh pihak yang merasa keberatan dengan adanya praperadilan.

BACA JUGA:  Pendiri Forkot: Ucapan Ketua BP2MI Benny Rhamdani berbahaya, Layak Dipecat

"Ada pihak yang menunggangi. Para pedemo bersekongkol dengan pihak oknum Jaksa, mungkin mereka merasa terganggu dengan adanya praperadilan ini," ujar Agus di Semarang, Senin (28/11).

Dia beralasan adanya oknum yang menunggangi kegaiatan demo bukan tanpa sebab.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Desak Jaksa Agung Copot Sesjampidsus

"Karena ada informasi mereka (pedemo) sempat ke Kejaksaan Tinggi dulu baru ke Pengadilan Negeri. Infonya demikian," terangnya.

Di Kejaksaan Tinggi, disebutkan Agus, para pedemo bertemu dengan Kepala Seksi Peyidikan Kajati Jateng, Leo Jimmy Agustinus untuk diarahkan ke Pengadilan.

BACA JUGA:  ASN Kemendikbudristek Dibekali Literasi Digital

Atas dasar itu pula, Agus meminta agar Leo Jimmy Agustinus dinonaktifkan dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya