Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa

Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa - GenPI.co
Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa. Anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Hery Priyanto. Foto: Ferry/GenPI.co

"Sebab, ketika DVR dinyalakan seperti komputer, tentu memiliki sistem hard disk yang mana merekam kegiatan. Saat berputar dan dimatikan secara tidak normal atau mati paksa, maka akan terkunci," ujarnya.

Namun, kata Hery, ada beberapa kali, misalnya dua sampai tiga kali, maka kemungkinan hard disk yang tidak terbaca akan rusak isi filenya.

Hery juga mengungkapkan dirinya pernah jadi ahli di sidang kasus Joko Candra dan Muhammad Kece.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Dengar Putri dan Sambo Bicara CCTV dan Sarung Tangan

Adapun Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mereka berperan besar dalam menghilangkan barang bukti pembunuhan Brigadir J, yakni rekaman CCTV. (*)

BACA JUGA:  Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya