Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa

Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa - GenPI.co
Puslabfor: DVR CCTV Sekitar Rumah Sambo Tak Dapat Terbaca Usai Diperiksa. Anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Hery Priyanto. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Hery Priyanto mengatakan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tidak dapat terbaca setelah diperiksa.

Hery mengaku bertugas untuk memeriksa barang bukti suatu perkara.

Dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hery menyebut telah melakukan pemeriksan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Dengar Putri dan Sambo Bicara CCTV dan Sarung Tangan

"Adapun barang bukti tersebut, yakni satu unit hard disk hitam, DVR, dan satu unit microsoft surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak," ucap dia saat menghadiri persidangan terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

Hery menerangkan DVR CCTV diserahkan dari Polres Jaksel sejumlah 1 unit berkapasitas 1 Terabyte.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Pria yang memiliki keahlian digital dan komputer forensik tersebut menjelaskan pemeriksaan terhadap DVR ditemukan informasi terdapat fisik media penyimpan berupa hard disk.

"Namun, terdapat pesan peringatan berupa tidak ada disk atau hard disk tidak terdeteksi dalam sistem DVR," ungkapnya.

BACA JUGA:  Bharada E Terdiam Saat Ferdy Sambo Jelaskan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Hery menyatakan selanjutnya tim melakukan pemeriksaan metode forensik, kemudian ditemukan hardisk tersebut tidak dikenali sebagai file sistem. Artinya, tidak terdapat file apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya