Sementara itu, Agus menerangkan seusai keluar administrasi atau berita acaranya, dirinya mengaku langsung berangkat ke Jambi bersama Hendra Kurniawan pada Senin (11/7).
"Senin sampai di Jambi, terus ketemu pihak keluarganya. Pada saat itu, Pak Hendra juga menjelaskan kronologi peristiwanya," ujarnya.
Agus mengaku tak mengetahui ide ke Jambi dari siapa, tetapi hanya tahu merupakan perintah Hendra Kurniawan.
BACA JUGA: Bharada Eliezer Beberkan Detik-detik Penembakan Brigadir J, Mengerikan
Di sisi lain, Agus juga menyebut Hendra Kurniawan saat menyampaikan kronologi kematian Brigadir J kepada pihak keluarga dengan sopan.
Dia membantah penyampaian tersebut dilakukan dengan tak sopan seperti yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Pembunuhan Brigadir J
"Kalau ada berita viral yang menyudutkan Pak Hendra, saya tidak setuju," kata dia.
Adapun Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa karena terlibat dalam perintangan penyidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022.(*)
BACA JUGA: Bharada E Terdiam Saat Ferdy Sambo Jelaskan Skenario Pembunuhan Brigadir J
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News