GenPI.co - Eks Karo Provost Divisi Propam Benny Ali mengungkapkan kronologi saat menyampaikan kabar kematian kepada adik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza.
Dia mengatakan sempat memanggil Reza terlebih dahulu saat ingin menyampaikan kabar kematian Brigadir J.
Benny menerangkan awalnya sempat ragu untuk menyampaikan kabar tersebut kepada Reza.
BACA JUGA: Kronologi Hendra Kurniawan Datangi Keluarga Brigadir J di Jambi
Akan tetapi, kata dia, pada akhirnya kabar dan kronologi kematian Brigadir J harus disampaikan kepada Reza.
"Saya bilang, 'Turut berduka cita. Sebenarnya saya berat untuk menyampaikan ini, tetapi kamu harus menyampaikan kepada orang tua kamu. Kakak kami menjadi korban penembakan di kediaman Kadiv Propam'," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Bharada Eliezer Beberkan Detik-detik Penembakan Brigadir J, Mengerikan
Benny kemudian menyampaikan sesuai dengan pernyataan skenario Ferdy Sambo bahwa Brigadir J terlibat tembak-menembak karena adanya dugaan pelecehan seksual.
"Akibatnya, almarhum Yosua meninggal dunia. Waktu itu dia sedih, tetapi saya bilang untuk menyampaikan (kabar duka, red) dengan hati-hati karena pasti orang tuanya akan syok," ujarnya.
BACA JUGA: Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Pembunuhan Brigadir J
Benny kemudian pergi meninggalkan Reza. Mereka lalu dipertemukan kembali di ruang Sesro untuk menanyakan tujuan kepulangan jenazah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News