Majelis Hakim Skakmat, Ferdy Sambo Tak Berkutik

Majelis Hakim Skakmat, Ferdy Sambo Tak Berkutik - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo kukuh menyatakan tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo menerangkan baru mengetahui Bharada E menembak Brigadir J sebanyak lima kali seusai kejadian.

"Berapa kali Richard menembak?" tanya hakim.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak

"Setelah kejadian baru saya tahu 5 kali," ujar Sambo saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

"Lima kali?" tanya hakim memastikan.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

"Iya," ungkap Sambo.

Hakim kemudian menanyakan Sambo posisinya saat penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

Dia hanya menjawab kejadiannya begitu cepat sehingga tak bisa memastikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya