Majelis Hakim Skakmat, Ferdy Sambo Tak Berkutik

Majelis Hakim Skakmat, Ferdy Sambo Tak Berkutik - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

"Saudara ikut menembak enggak?" tanya hakim.

"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut menembak," kata Sambo.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim merasa heran karena hasil autopsi disebutkan Brigadir J menerima 7 tembakan.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Akui Bikin Skenario Tembak-Menembak

"Ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar. Jadi, yang pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan 5 tembakan, terus yang 2 lagi siapa?

"Saya tidak tahu," ucap Sambo.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

Sambo tetap kukuh tak mengetahui 2 tembakan lainnya meski hakim bertanya kembali.

Hakim pun langsung menyampaikan mereka yang akan menyimpulkan hasil akhirnya. 

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengeklaim bahwa Bharada E yang menembak Brigadir J. kejadian penembakan tersebut berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya