Hakim kemudian menanyakan alasan Sambo tidak menemani Putri yang kemungkinan kondisi psikisnya terguncang karena mengalami tindakan seperti itu.
"Kalau terguncang, kenapa saudara membiarkan (Putri, red) isolasi mandiri dan tidak mendampingi?
"Sebab, saya belum bisa berpikir dan harus melakukan konfirmasi kepada Yosua terlebih dahulu," ujarnya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Tegaskan Hasil Poligraf Tak Bisa Digunakan Sebagai Bukti di Pengadilan
Sambo juga mengatakan dirinya meminta agar aib tersebut tidak diketahui oleh orang lain.
Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
BACA JUGA: Seusai Kejadian Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Telepon Benny Ali
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News