Pengusaha Jadi Korban Mafia Hukum, Jamwas: Jika Terbukti Jaksa Nakal Ditindak

Pengusaha Jadi Korban Mafia Hukum, Jamwas: Jika Terbukti Jaksa Nakal Ditindak - GenPI.co
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung. FOTO: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Kejaksaan Agung menyatakan akan menindak oknum jaksa nakal Kejati Jawa Tengah yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela dugaan pemerasan Rp10 miliar terhadap pengusaha Semarang Agus Hartono.

"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Ali Mukartono di Jakarta, Minggu (11/12).

Kendati demikian, Jamwas mengaku dirinya belum diberikan laporan terkait proses pemeriksaan sejumlah oknum jaksa nakal Kejati Jateng yang kasusnya tengah diperiksa oleh anak buahnya.

BACA JUGA:  Kejagung Tegaskan Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana Jika Terbukti Memeras

"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu karena saya baru pulang ada giat di Sumatera," imbuhnya.

Ali Mukartono juga keberatan menjawab terhadap proses penetapan status tersangka Agus Hartono, yang oleh Praperadilan PN Semarang dibatalkan.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Desak LaNyalla Minta Maaf, Sungguh Mengecewakan

"Itu sudah masuk soal perkara, lebih baik tanyakan ke Sesjampidsus," elaknya.

Dari rangkaian persoalan itu Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri. Semua proses yang tengah dijalankan akan diumumkan secara terbuka.

BACA JUGA:  Kamaruddin Sebut Penyidik Kejati Jateng Sewenang-wenang

"Nanti setelah proses pemeriksaan, tentunya akan diumumkan oleh Pak Kapuspenkum," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya