Duh, Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024

Duh, Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024 - GenPI.co
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin saat memberikan keterangan di KPU. FOTO: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengatakan keberatan partainya tak lolos hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada.

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  Amien Rais Bongkar Partai Ummat Bakal Dijegal di Pemilu 2024

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.

"Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain," bebernya.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-PKB Rawan Bubar, Cak Imin Tak Layak Dampingi Prabowo

Nazaruddin mengatakan Partai Ummat akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi itu.

"Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ucapnya.

BACA JUGA:  Mafia Tanah di Surabaya Gentayangan, Lahan Yayasan Dikuasai

Sebelumnya, Sebanyak 17 partai politik lolos tahapan verifikasi faktual yang digelar KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya