Hendra Kurniawan Sebut Tak Ada Surat Perintah Khusus Soal Pengamanan CCTV

Hendra Kurniawan Sebut Tak Ada Surat Perintah Khusus Soal Pengamanan CCTV - GenPI.co
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Ferry/genPI

GenPI.co - Terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan mengatakan tidak ada surat perintah khusus untuk mengamankan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sebab, surat perintah itu bersifat menyeluruh dalam artian ditugaskan untuk melakukan penyelidikan, full bucket, hingga klarifikasi. Itu artinya umum," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Mendengar penjelasan Hendra, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kembali soal isi surat perintah.

BACA JUGA:  Bharada E Akui Dijanjikan Uang Rp 1 M dan iPhone oleh Sambo dan PC

"Ada enggak di dalamnya ditujukan kepada si A atau B untuk melaksanakan surat perintah itu?" tanya JPU.

"Ada nama-namanya, Pak, di lampiran," ungkap dia.

BACA JUGA:  Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Sempat Ganti Senjata Lancarkan Skenario Tembak-menembak

Hendra mengungkapkan tak ada nama Irfan Widyanto di dalam surat perintah tersebut.

Sementara itu, dia juga mengaku sama sekali belum pernah mengenal Irfan Widyanto selama bertugas di kepolisian.

BACA JUGA:  Ricky Rizal Ngaku Bersihkan Barang Brigadir J Demi Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo

"Belum pernah ketemu. Jadi, saya tidak mengetahui dia ada di sana. Saya baru kenal setelah ada peristiwa ini," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya