Diajak Chuck Putranto Menonton Rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin Menyesal

Diajak Chuck Putranto Menonton Rekaman CCTV, Arif Rachman Arifin Menyesal - GenPI.co
Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku menyesal diajak Chuck Putranto menonton rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Arif menerangkan awalnya Chuck Putranto menghampirinya saat olah tempat kejadian perkara untuk mengajak menonton rekaman CCTV.

Dia pun tak mengetahui alasan Chuck saat itu mengajaknya menonton rekaman tersebut.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Penembakan Brigadir J

"Kalau dipikir-pikir, saya juga menyesal mau diajak nonton, Pak. Cuma karena chuck ngomong perintah Kadiv Propam, ya, saya ikut," ucap dia saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Hakim kemudian bertanya kepada Arif cara Chuck Putranto mengajak pada saat itu.

BACA JUGA:  Bharada E Diperintah PC Hilangkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J

"Ngomongnya apa?" tanya hakim.

"Kalau enggak salah, ngomong, 'Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV'," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ricky Rizal Ngaku Bersihkan Barang Brigadir J Demi Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo

Arif mengatakan pada saat itu tidak ada perintah untuk menonton rekaman tersebut bertiga dengan Ridwan Soplanit dan Baiquni Wibowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya