Hendra Kurniawan Akui Tak Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra Kurniawan Akui Tak Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Hendra Kurniawan akui tak profesional tangani kasus pembunuhan Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa Obstruction Of Justice Hendra Kurniawan mengaku tidak profesional dalam menangani penyelidikan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Hendra mengatakan harus menjalani sidang kode etik akibat dari penyelidikan kasus tersebut.

"Diperiksa terkait tanggung jawab sebagai Kabiro yang dinilai kurang profesional," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

BACA JUGA:  Alasan Hendra Kurniawan Tunjuk Acay untuk Cek dan Amankan CCTV

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan soal ketidakprofesionalan yang dilakukan Hendra Kurniawan.

"Apa inti pokok tidak profesional?" tanya JPU.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Beri Arahan Tangani Kasus Brigadir J

Dia menjawab tak mengerti letak ketidakprofesionalan yang dilakukannya.

"Sebab, 17 saksi yang dihadirkan hanya 3 yang hadir dan 1 daring, sedangkan lainnya tidak hadir. Dengan demikian, saya berpendapat proses itu juga tidak profesional sehingga cuma saksi itu saja yang bisa menentukan hasilnya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Bertemu Kapolri Listyo Sigit Seusai Penembakan Brigadir J

Mendengar jawaban Hendra, JPU kembali bertanya soal alasan saksi kode etik bilang tak profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya