Ahli Kriminologi: Ada Perencanaan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahli Kriminologi: Ada Perencanaan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Ahli kriminologi Mustofa saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12). Foto: Ferry Budi/GenPI.co

GenPI.co - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa mengungkapkan ada perencanaan terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan para terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya menceritakan kronologi penembakan Brigadir J.

JPU mengatakan terdakwa Putri Candrawathi memberitahu terdakwa Ferdy Sambo adanya pelecehan seksual.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tak Sangka CCTV di Kompleks Duren Tiga Mengarah ke Rumahnya

Setelah itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk disuruh menembak, lalu ditolak.

JPU menerangkan akhirnya Sambo meminta Richard Eliezer dan menyanggupi untuk menembak. 

BACA JUGA:  Hendra Kurniawan Sebut Ferdy Sambo Beri Arahan Tangani Kasus Brigadir J

JPU menyatakan lokasi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian Putri mengajak Kuat Maruf, Ricky Rizal, Eliezer dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bisa saudara ahli menjelaskan perlakuan para terdakwa dalam hal itu merupakan perencanaan atau bagaimana?" tanya JPU.

BACA JUGA:  Sempat Diperiksa di Kantor Provost, Kuat Maruf Akui Disuruh Ferdy Sambo Lakukan Ini

"Berdasarkan ilustrasi tadi, saya melihat di sana terjadi perencanaan," ucap Mustofa saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya