DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diteken Jokowi

DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diteken Jokowi - GenPI.co
Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. FOTO: Antara

GenPI.co - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga meminta DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja No 2 Tahun 2022.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan tak menganggap keberadaan DPR sebagai pembuat undang-undang.

“Oleh sebab itu, DPR idealnya menolak Perppu tersebut,” ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (6/1).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY Nyatakan Tegas

Dirinya juga menegaskan bahwa kedudukan DPR setara dengan Presiden Jokowi dalam konstitusi.

“DPR tidak boleh hanya menjadi lembaga stempel pemerintah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tegas! Partai Demokrat Tolak Perppu UU Ciptaker

Jamiluddin juga mengatakan DPR harus menjadi garda terdepan guna mewujudkan fungsi legislasinnya.

“Dengan demikian, DPR menjadi terhormat dimata rakyat Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA:  Diperiksa Bareskrim Polri, Kamaruddin Bawa Bukti Sekoper Terkait Dirut Taspen

Selain itu, Jamiluddin juga mengingatkan agar DPR tetap kuat agar rakyat bangga atas wakil-wakilnya yang duduk di kursi legislatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya