Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran

Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD Beber Rencana Presiden Jokowi, Singgung Pelanggaran - Menko Polhukam Mahfud MD - FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD membeberkan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggelar rapat khusus terkait pemulihan untuk para korban pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat memberikan keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Kamis, (12/1/2023).

"Untuk memastikan dan menjamin agar pemulihan oleh negara berjalan efektif. Jadi ada dua. Dalam waktu dekat ini, Presiden atau kabinet akan melakukan rapat khusus bicara tentang ini," kata Mahfud MD.

BACA JUGA:  Analisis Berani Fahri Hamzah: Yang Pilih Ganjar dan Anies Emosional

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Hal itu dia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Mahfud MD pada Rabu (11/1/2023).

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Sentil Anies Baswedan: Jangan Bersekongkol

Presiden Jokowi mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Menurut Mahfud MD, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi akan membagikan tugas kepada sejumlah menteri dan lembaga serta memberikan target atau batas waktu untuk menyelesaikan masing-masing tugasnya.

BACA JUGA:  3 Weton Bakal Penuh Kemuliaan, Rezeki Nomplok Bikin Harta Melimpah

"Nanti akan dibagi tugas oleh Presiden. Menteri A melakukan rekomendasi nomor sekian atau jenis pemulihan nomor sekian, Menteri B nomor sekian, LPSK nomor sekian, dan seterusnya. Dibagi tugasnya dan diberi target waktu," jelas Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya