Benarkah Mahfud MD Intervensi Loloskan Parpol Tertentu? Ketua KPU Beber ini

Benarkah Mahfud MD Intervensi Loloskan Parpol Tertentu? Ketua KPU Beber ini - GenPI.co
Benarkah Mahfud MD Intervensi Loloskan Parpol Tertentu? Ketua KPU Beber ini - Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ricardo/jpnn.com/GenPI.co)

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diterpa kabar tak sedap karena diduga intervensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan partai politik (parpol) tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

Persoalan itu mencuat, saat perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Hadar Nafis Gumay dengan tegas menyampaikan dugaan intervensi Istana dan pemerintah, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD kepada KPU RI untuk meloloskan parpol tertentu sebagai peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Analisis Berani Fahri Hamzah: Yang Pilih Ganjar dan Anies Emosional

Merespons kabar itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah dugaan adanya intervensi tersebut.

Hal tersebut dibeberkan Hasyim Asy'ari seusai beraudiensi dengan pimpinan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) di Kelenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (13/1/2023).

"Oh enggak (tidak ada intervensi). Saya kira bukan begitu statement Pak Mahfud. Untuk urusan pemilu ini tidak benar kalau ada intervensi dari pemerintah sebagaimana disebut-sebut itu," tegas Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:  Manfaat Mengonsumsi Cacing Tanah untuk Kesehatan, Ampuhnya Cespleng

"Sejak awal ketika kami beraudiensi dengan Pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, beliau pernah menyampaikan pesan, di dalam pemilu bagi yang kalah cara pandangnya (pada) KPU itu selalu salah," sambungnya.

Menurut Hasyim Asy'ari, dari arahan Mahfud MD itu KPU lalu menyadari harus selalu menyiapkan diri untuk menghindari beragam potensi kecurangan dalam pemilu.

"Itu harus diantisipasi karena siapa pun dalam sebuah kompetisi, bagi yang kalah itu memang diberikan kesempatan saluran-saluran untuk melaporkan. Misalkan, ke Bawaslu. Kalau urusan hasil pemilu melaporkan ke Mahkamah Konstitusi," jelas Hasyim Asy'ari.

BACA JUGA:  3 Weton ini Bisa Kaya Mendadak Dalam Waktu Dekat, Kata Primbon Jawa

Sementara itu, Mahfud MD juga telah membantah dugaan tersebut. Menko Polhukam mengatakan pemerintah tidak boleh ikut campur dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU.

"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya, ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," beber Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD pun lalu mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya