Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Brigadir J Dikejar Kuat Maruf Pakai Pisau Dapur

Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Brigadir J Dikejar Kuat Maruf Pakai Pisau Dapur - GenPI.co
Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, selingkuh dengan Brigadir J. Foto: Dok/Sigid Kurniawan/Antara

GenPI.co - Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, selingkuh dengan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, JPU menyebut perselingkuhan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

JPU berkaca dari keterangan nomor 210 yang disampaikan Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Pukulan Bagi Kami

Selain itu, JPU menarik kesimpulan berdasarkan keterangan nomor 124, 125, dan 50 dari Kuat Ma’ruf.

JPU juga membuat kesimpulan dari keterangan Aji Febriyanto selaku ahli poligraf dan berita acara pemeriksaan poligraf.

BACA JUGA:  Ahli Pidana: Motif Perlu Diungkap untuk Tentukan Hukuman Ferdy Sambo Dkk

“Benar pada Kamis, 7 Juli 2022, sore hari di rumah saksi Ferdy Sambo di Magelang terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Putri Candrawathi," kata tim JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

JPU juga menyebut Kuat Ma’ruf mengetahui Brigadir J keluar dari kamar tidur Putri di lantai dua rumah di Magelang.

BACA JUGA:  Butuh Ahli Bahasa untuk Jelaskan Kata Hajar Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer

Menurut jaksa, hal itu menyebabkan Kuat Ma’ruf dan Brigadir J terlibat keributan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya