Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam Tembak Brigadir J - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam saat menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.

Hal itu berdasarkan kesimpulan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

“Berdasarkan keterangan saksi Bharada E, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tertelungkup dengan menggunakan sarung tangan, menggenggam senjata api, menembakkan ke arah tubuh korban," kata jaksa.

BACA JUGA:  Ini Dia Ternyata Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup

Menurut Jaksa, Ferdy Sambo membantah tidak menggunakan sarung tangan hitam, hal itu terlihat dengan rekaman CCTV.

Akan tetapi, kata Jaksa, Bharada E tetap tegas mempertahankan keterangannya bahwa dirinya melihat mantan atasannya itu menggunakan sarung tangan ketika melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:  Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Pukulan Bagi Kami

“Kemudian, senjata api yang digunakan, dilap oleh terdakwa Ferdy Sambo guna menghilangkan jejak sidik jari lalu diletakkan di tangan kiri korban dengan maksud seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Jaksa.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dituntut penjara seumur hidup. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya