Menurut Kalimah, saat ini ada pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak mengawal aturan soal durasi jabatan presiden tersebut.
“Jangan sampai ada penambahan periode yang bisa menambah peluang pelanggengan kekuasaan,” ucap Kalimah. (*)
BACA JUGA: Ini Alasan Pengamat Optimistis Jokowi Layak Jadi Ketua ASEAN
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News