Breaking News: Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri?

Breaking News: Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri? - GenPI.co
Di tengah tuntutan revisi UU KPK dan pembatalan sejumlah RUU, Menkumham Yasonna Laoly mengundurkan diri. Ada apa? (Foto : JPNN)

Dalam surat tersebut juga menjelaskan, sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, disebutkan, Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Yasonna mengenai kabar ini.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya