Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Tuhan Tunjukkan Keajaiban

Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J: Tuhan Tunjukkan Keajaiban - GenPI.co
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bersyukur setelah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati. Foto: Luthfia Miranda Putri/Antara

GenPI.co - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, bersyukur setelah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo mendapatkan vonis mati.

Sambo sendiri divonis mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Puji Tuhan. Tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, ampunilah kami. Tuhan menyatakan keajaibannya," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

BACA JUGA:  Ahli Hukum: JPU Sukses Yakinkan Hakim dalam Vonis Mati Ferdy Sambo

Dia pun meminta majelis hakim memberikan hukuman yang adil kepada terdakwa lain yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Rosti mengapresiasi Richard Eliezer alias Bharada E yang bersikap jujur selama persidangan.

BACA JUGA:  Nyawa Dibalas Nyawa, Ferdy Sambo Divonis Mati

Rosti pun berharap tidak ada lagi pejabat publik yang menyalahkan anak muda dalam kasus.

"Jangan ada lagi anak-anak muda atau manusia yang dimanfaatkan polisi, terutama yang memanfaatkan kekuasaan atas jabatannya," tutur Rosti.

BACA JUGA:  Pengacara Kuat Maruf Bantah Kerja Sama dengan Ferdy Sambo

Sebelumnya, hakim menyatakan Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya