Catatan Dahlan Iskan soal Vonis Ferdy Sambo: Motif Sambo

Catatan Dahlan Iskan soal Vonis Ferdy Sambo: Motif Sambo - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - ADA materi baru kuliah hukum dari vonis hukuman mati Irjen Polisi Ferdy Sambo: untuk kasus pembunuhan berencana tidak perlu diketahui apa motifnya. 

Begitulah pendapat majelis hakim yang mengadili Sambo Senin lalu. Sambo terbukti membunuh sopir dinasnya: polisi berpangkat rendah Yosua. 

Di rumah dinasnya: perumahan Mabes Polri Duren Tiga Jakarta, 8 Juli tahun lalu. Memang motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Adani Group: Nehi Adani

Pun setelah semua saksi diperiksa. Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu.

Yang hakim bisa menyimpulkan adalah: pembunuhan itu terbukti. Direncanakan. Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Gubernur Jatim: Khofifah

Maksudnya, agar tidak meninggalkan sidik jari di senjata itu. Sebelum itu pun Yosua mungkin sudah mati. Atau belum mati. 

Teman sesama polisi yang juga bertugas di rumah Sambo, Bharada Eliezer, sudah menembak kepala Yoshua atas perintah Sambo.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Gempa Turki dan Cianjur: Ilmu Gempa

Jadi, apa motif pembunuhan Yosua ini? Sempat terungkap soal hubungan pria-wanita antara Yosua dan istri Sambo. Tapi hakim berpendapat motif pelecehan seksual terhadap istri Sambo tidak terbukti. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya