Pertahankan Bharada E, Polri Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat

Pertahankan Bharada E, Polri Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat - GenPI.co
Pengamat kepolisian memberikan kritikan tajam kepada Polri yang mempertahankan Bharada E. Foto: Sigid Kurniawan/Antara

GenPI.co - Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memberikan kritikan tajam kepada Polri yang mempertahankan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Seperti diketahui, Polri memilih keputusan yang populer untuk tetap mempertahankan Bharada Richard Eliezer tetap di institusi.

Hal tersebut pun menuai sorotan tajam dari Bambang Rukminto, karena dapat menimbulkan preseden buruk dalam tubuh Polri.

BACA JUGA:  Anggap Vonis Bharada E Ringan, Nikita Mirzani: Hakim Terbuai Sanjungan

“Risikonya itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” kata Bambang, Rabu (22/2).

Bambang menilai, Bharada E telah terbukti di persidangan melakukan tindak pidana menembak seniornya sesama anggota Polri.

BACA JUGA:  Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Bharada E 1 Tahun 6 Bulan

Namun, Polri memberi hukuman berupa demosi kepada Bharada E, dari pada memutuskan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Di mata Bambang, masyarakat Indonesia selalu ambigu. Di satu sisi menginginkan Bharada E untuk tetap menjadi bagian Polri, tapi mengkhawatirkan keselamatannya bila kembali ke institusi.

BACA JUGA:  JPU Tuntut Bharada E Hukuman 12 Tahun Penjara, LPSK Langsung Bereaksi Begini

Bambang juga menyoroti Polri sebagai penegak hukum juga permisif dan toleran pada pelanggaran fatal, yakni penembakan secara sengaja (terlepas dari karena perintah atasan) yang dilakukan Bharada E yang menyebabkan seniornya, Brigadir J, meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya