KPK Beber Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael, Ayah Mario Penganiaya David

KPK Beber Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael, Ayah Mario Penganiaya David - GenPI.co
KPK membeberkan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio yang menganiaya David. (foto: Antara)

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio yang menganiaya David.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael telah mereka beberkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut dan hasilnya telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI)," ucap Ali Fikri, Jumat (24/2).

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Skenarionya Sangat Jahat

Ali menerangkan tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN dan salah satu yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

"Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael)," ujarnya.

BACA JUGA:  Tersangka Penganiayaan David Bertambah, Perekam Aksi Brutal Mario Terseret

Terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael, pihak KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

Hanya saja, hingga berita ini dipublikasikan, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA:  Sempat Koma Seusai Dianiaya Mario Anak DJP, David Mulai Membaik

"Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya