LBH Ansor Minta David dan Saksi Kebrutalan Mario Dilindungi LPSK

LBH Ansor Minta David dan Saksi Kebrutalan Mario Dilindungi LPSK - GenPI.co
LBH Ansor meminta LPSK untuk melindungi David dan saksi atas kejadian brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio. (foto: Antara)

GenPI.co - Pihak LBH Ansor meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi David dan saksi atas kejadian brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2).

Hasto menjelaskan, pihak keluarga David yang diwakili oleh LBH Ansor meminta kepada timnya untuk melakukan perlindungan hingga kasus tersebut selesai.

BACA JUGA:  Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Dosa Mario untuk Bohongi Polisi

"Kedatangan pendamping korban dari LBH Ansor bermaksud mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa orang saksi yang mengetahui aksi kekerasan itu," ucap Hasto.

Hanya saja, baik Hasto maupun LPSK sendiri mengaku belum bertemu dengan ayah atau pun David, selaku korban penganiayaan, karena kondisinya yang masih belum stabil.

BACA JUGA:  KPK Beber Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael, Ayah Mario Penganiaya David

"LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pascaaksi kekerasan fisik yang dideritanya," kata Hasto.

Kedatangan LBH Ansor yang mendampingi keluarga korban dan beberapa orang saksi diterima langsung Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK.

BACA JUGA:  Mario Dandy Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Resmi DO dari Kampus

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio adalah anak salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang bernama Rafael Alun Trisambodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya