Harus Taat Lapor Harta Kekayaan, Ditjen Pajak Kena Sentil DPR

Harus Taat Lapor Harta Kekayaan, Ditjen Pajak Kena Sentil DPR - GenPI.co
DPR menginginkan seluruh pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu untuk taat melaporkan harta kekayaan. FOTO: Dok GenPI.co

GenPI.co - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menginginkan seluruh pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk taat melaporkan harta kekayaan.

Menurut Dasco, memang sudah ada sebuah ketentuan atau peraturan bila pejabat negara harus melaporkan kekayaan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)," kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/2).

BACA JUGA:  Manuver Kilat Polisi Atasi Kasus Anak Pejabat DJP Diacungi Jempol DPR

Dasco berkeyakinan tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.

"Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan," ujarnya.

BACA JUGA:  Nyali Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI Dipuji DPR

Lebih lanjut, Dasco secara tegas meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN.

"Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya," kata dia.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Tak Jelas, Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK P1

Selain itu, Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya