LSI: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Jokowi Naik 0,1 Persen

LSI: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Presiden Jokowi Naik 0,1 Persen - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

GenPI.co - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo naik 0,1 persen selama bulan Febuari 2023.

Sebelumnya, pada awal bulan Januari angkanya di 75,9 persen, kini pada Bulan februari naik menjadi 76 persen.

LSI melakukan jajak pendapat terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Survei dilakukan pada 10-17 Februari 2023, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

BACA JUGA:  Temui Jokowi, Komnas Perempuan Minta UU TPKS Bisa Diterapkan dengan Baik

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi cenderung merata di semua tingkatan demografi, baik dari segi gender, etnis, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan.

"Kemudian dari segi wilayah, tingkat kepuasannya cenderung merata baik dari desa maupun, sedangkan dari segi wilayah dalam arti geografi, itu umumnya yang menyatakan puas terhadap kinerja presiden umumnya di atas 70 persen," ujar Hanan dikutip ANTARA, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Ribuan Personel Gabungan Kepung Kalimantan Utara untuk Menjaga Jokowi

Dia menjelaskan ada beberapa alasan yang melatari tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi. Pertama, evaluasi masyarakat terhadap hukum yang terus membaik.

“Tren kondisi penegakan hukum nasional terus mengalami perbaikan. Kini angkanya mencapai 35 persen, setelah sebelumnya 32,6 persen pada Januari 2023,” imbuh Djayadi.

BACA JUGA:  Perintah Presiden Jokowi Soal Nasib Honorer, Respons MenPAN-RB Azwar Anas Bikin Semringah

Selain itu, lanjut Djayadi, tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi juga dilatarbelakangi kondisi ekonomi. Menurutnya sebanyak 24,6 persen menilai kondisi perekonomian nasional dalam kondisi baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya