Rafael Alun Ungkap Pemilik Rubicon, KPK Sampai Masuk ke Gang Mampang

Rafael Alun Ungkap Pemilik Rubicon, KPK Sampai Masuk ke Gang Mampang - GenPI.co
Rafael Alun Trisambodo mengungkap pemilik mobil Rubicon kepada KPK. (foto: Antara)

GenPI.co - Pejabat non-aktif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengungkap pemilik mobil Rubicon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael mengatakan bila Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Santrio saat menganiaya David adalah miliknya secara pribadi.

Kepada Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael mengaku telah menjual Rubicon tersebut kepada kakaknya sendiri.

BACA JUGA:  KPK Update Kondisi Lukas Enembe, Sudah Sehat dan Dibesuk Kuasa Hukum

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," beber Pahala, Rabu (1/3).

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu.

BACA JUGA:  Update Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil 2 Saksi Baru

Menariknya, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

"Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia (orang yang di dalam gang, red) punya itu (Rubicon, red)," katanya.

BACA JUGA:  Harga Rubicon Ayah Mario Dandy Satriyo Rp 1,7 Miliar, Fitur Canggih

Pahala juga mengatakan bila Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon yang ada di gang Mampang, dan kembali menjualnya kepada sang kakak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya