Terkait Sistem Pemilu 2024, PDI Perjuangan Percaya kepada MK

Terkait Sistem Pemilu 2024, PDI Perjuangan Percaya kepada MK - GenPI.co
PDIP mempercayakan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan sistem Pemilu 2024. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mempercayakan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan sistem Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 sempat menuai pro dan kontra terkait sistem seperti apa yang akan digunakan nantinya.

Ada yang mendukung untuk menggunakan sistem pemilu proposional tertutup, meski tak sedikit pula yang ingin menggunakan sistem proposional terbuka.

BACA JUGA:  Survei SPIN: Elektabilitas PDIP Tertinggi Dibandingkan Partai Lain

Hal itu membuat Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP memercayakan seluruhnya kepada pihak MK.

"Keputusan MK kita percayakan. MK dalam mengambil keputusan dia (majelis hakim) merdeka, tidak boleh masuk dalam kepentingan praktis," papar Hasto di Makassar, Senin (6/3).

BACA JUGA:  PDIP Sentil Partai Tukang Impor Bahan Pangan, Kalimatnya Pedas!

Menurut Hasto, majelis hakim MK harus memiliki jiwa kenegarawanan dalam mengambil keputusan, mengingat peserta pemilu berdasarkan UUD 1945 adalah Partai Politik, bukan orang per orang.

Sebab, orang per orang itu sudah dibuka melalui Pemilihan Presiden serta jalur Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

BACA JUGA:  Golkar dan NasDem Bersatu, Kekuatan PDIP Bisa Runtuh

"Kalau itu melalui jalur orang per orang. Kalau Parpol itu jalur kepentingan kolektif, sehingga partai akan kokoh pada ideologi dan platform jati dirinya sesuai dengan kultur partai," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya