Gila! Ada Transaksi Rp500 Miliar, Rekening Rafael Alun Dibekukan PPATK

Gila! Ada Transaksi Rp500 Miliar, Rekening Rafael Alun Dibekukan PPATK - GenPI.co
Rekening Rafael Alun Trisambodo dibekukan oleh PPATK setelah terbukti ada transaksi sebesar Rp500 miliar. (foto: Antara)

GenPI.co - Rekening Rafael Alun Trisambodo dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah terbukti ada transaksi sebesar Rp500 miliar.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK, Selasa (7/3).

Ivan menjelaskan, pihaknya telah membekukan puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar pada periode 2019 hingga 2023.

BACA JUGA:  Kasus Rafael Alun Trisambodo Jadi Momen Reformasi, Kata Pakar

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," beber Ivan.

Selain itu, Ivan membeberkan bila rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

BACA JUGA:  Pemilik Rubicon Rafael Alun Penerima BLT, Kontrakan Rp 400 Ribu Sebulan

Ivan menegaskan angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya.

"Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ujarnya.

BACA JUGA:  Kemenpan RB Beber 1 Hal yang Bikin Rafael Alun Dipecat dari Kemenkeu

Pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya