Periksa 69 Pegawai Kemenkeu Terkait Pencucian Uang, KPK Diapresiasi DPR

Periksa 69 Pegawai Kemenkeu Terkait Pencucian Uang, KPK Diapresiasi DPR - GenPI.co
Taufik Basar, anggota DPR yang mengapresiasi KPK karena memeriksa 69 pegawai Kemenkeu terkait dugaan pencucian uang. (foto: Antara)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa 69 pegawai Kemenkeu terkait dugaan pencucian uang.

Diungkapkan oleh Tobas, sapaan akrab Basari, langkah KPK melakukan pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada pegawai Kemenkeu itu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik.

“Ini juga bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” kata Tobas, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  Rafael Alun Ungkap Pemilik Rubicon, KPK Sampai Masuk ke Gang Mampang

Dia mengatakan laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Tobas menilai, hal tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.

BACA JUGA:  KPK Beber Hasil Pemeriksaan Kekayaan Rafael, Ayah Mario Penganiaya David

Namun, dirinya pun enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.

“Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Karier Rafael Alun Trisambodo Tamat Sebagai ASN Kemenkeu

Pernyataan Tobas itu merupakan respons dari penemuan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya