Tegas di Seminar IPDN, Ketua KPU: Pemilu 5 Tahun Harus Diperjuangkan

Tegas di Seminar IPDN, Ketua KPU: Pemilu 5 Tahun Harus Diperjuangkan - GenPI.co
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan pesan tegas terkait pemilu saat menghadiri seminar IPDN. (foto: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

GenPI.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan pesan tegas terkait pemilu saat menghadiri seminar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Dirinya memberi peringatan kepada segenap bangsa Indonesia, bahwa pelaksanaan pemilu di Tanah Air setiap lima tahun sekali harus diperjuangkan.

"Ini yang harus kita perjuangkan, harus kita usahakan, kita ikhtiarkan semaksimal mungkin supaya pemilu berjalan atau dapat dilaksanakan setiap lima tahunan," ujar Hasyim dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (14/3).

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, KPU Pantau Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia

Pernyataan Hasyim merupakan respons dari diadakannya kegiatan Seminar Nasional yang digelar IPDN dengan mengusung topik 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat'.

Diketahui, gelaran seminar nasional itu merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 mereka yang akan diperingati pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Mahyudin DPD: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Merusak Tata Negara

Pada seminar tersebut, Hasyim menjelaskan setiap warga negara Indonesia perlu memahami bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, tetapi juga dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Ketentuan itu telah dimuat dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

BACA JUGA:  Benarkah Mahfud MD Intervensi Loloskan Parpol Tertentu? Ketua KPU Beber ini

"Pasal 22 E di UUD kita (disebutkan) bahwa asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Jadi, kalau dalam rangkaian norma ini, ini dalam satu tarikan napas. Sesungguhnya, pemilu regular setiap lima tahun itu menjadi bagian dari asas pemilu," ucap Hasyim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih! - JPNN.com

Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!

Jalan Trans Papua yang menghubungkan Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai terputus akibat longsor yang disebabkan curah hujan sangat tinggi.