Mulai Bergerak, KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Mulai Bergerak, KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos - GenPI.co
KPK mulai bergerak dengan melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi bansos di Kemensos. Foto: dok GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak dengan melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi di sektor penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan bahwa pihaknya melakukan penyidikan karena adanya aduan dari pihak masyarakat.

BACA JUGA:  KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Takbir, Jantung Aman?

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," ucap Ali Fikri, Rabu (15/3).

Meski demikian, Ali Fikri mengakui bahwa KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut maupun konstruksi pidananya.

BACA JUGA:  Ali Fikri Respons Soal Penyidik KPK Geledah Rumah Dito Mahendra

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.

KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik untuk bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan soal pengetahuannya terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Polres Metro Jaksel Lelet

Tak hanya itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan, serta tidak ragu untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya