Polisi Bekuk Wanita di Samarinda Racik Pil Ineks Pakai Obat Nyamuk

Polisi Bekuk Wanita di Samarinda Racik Pil Ineks Pakai Obat Nyamuk - GenPI.co
Polresta Samarinda menangkap dua wanita yang diduga menjadi pengedar dan peracik narkoba bentuk pil ineks. (Foto: ANTARA/Fandi)

GenPI.co - Polresta Samarinda menangkap dua wanita yang diduga menjadi pengedar dan peracik narkoba bentuk pil ekstasi jenis ineks.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan dua wanita tersebut berinisial US (32) dan MM (31).

“Keduanya bekerja sama mengedarkan ekstasi jenis ineks,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Viral TNI Gadai Motor di Samarinda, Kasad Dudung Hadiahi Kenaikan Pangkat

Dari hasil penyidikan, US ini mengedarkan pil jenis ineks milik majikannya berinisial MM (31).

Kasus tersebut terungkap berawal dari penyelidikan polisi terhadap seorang pria berinisial HM yang menyalahgunakan narkoba.

BACA JUGA:  Samarinda dan Yogyakarta Mohon Waspada, Hujan Petir Mengancam

HM saat dilakukan penggeledahan tidak ditemuka barang bukti narkoba. Namun yang bersangkutan memberikan informasi mengenai adanya teman yang menjual pil ekstasi.

Polisi kemudian menyamar dan menghubungi pelaku US. Petugas berhasil menangkapnya di kawasan perumahan Kebaktian Kelurahan Sidomulyo, Samarinda pada Senin (13/3).

BACA JUGA:  BMKG Kirim Warning, Bandung Hingga Samarinda Mohon Waspada

Dari US ini, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 26 butir pil ekstasi. Selanjutnya pelaku lain yakni MM tak berselang lama juga ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya