Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Mirip Skema Ponzi, Korban Rugi Rp 9 T

Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Mirip Skema Ponzi, Korban Rugi Rp 9 T - GenPI.co
Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto (tengah) menunjukkan barang bukti dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG). Foto: Humas Polresta Malang Kota

GenPI.co - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menggunakan modus mirip skema ponzi saat menjalankan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Perbuatan pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian dan tim membuat para korban mengalami kerugian Rp 9 triliun.

“Mereka menyampaikan uang yang didepositkan akan dikelola di luar negeri, tetapi ternyata tidak seperti itu," kata Kepala Polresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

Dia menjelaskan, di dalam robot Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan Wahyu Kenzo, keuntungan hanya tertera di layar.

Para nasabah pun tidak akan bisa menarik uangnya. Budi mencontohkan member melakukan deposit Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Aniaya TNI di Garut, Preman Kampung Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Setelah itu, menjadi Rp 1,5 miliar, tetapi tidak bisa dicairkan,” imbuh Budi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan korban harus membeli minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher sebelum melakukan investasi di ATG.

BACA JUGA:  Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Bicara Alasan Tipu Pengusaha

Menurut Bayu, korban bisa mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 setelah melakukan pembelian produk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya