Polisi Tembak Buronan Pembunuh Anggota Brimob di Papua

Polisi Tembak Buronan Pembunuh Anggota Brimob di Papua - GenPI.co
Polisi menembak buronan bernama Umar yang merupakan pelaku pembunuhan anggota Brimob Bripda Irwan di Papua. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua)

GenPI.co - Polisi menembak buronan bernama Ramadan alias Umar yang merupakan pelaku pembunuhan anggota Brimob Bripda Irwan (21) di Papua.

Umar tewas ditembak karena mencoba melawan saat proses penangkapannya di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Kamis (16/3).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo mengatakan Umar merupakan buronan selama delapan tahun.

BACA JUGA:  Kapolda Papua Beber Ada 3 Penembakan di Dekai Dalam Sepekan

“Petugas terpaksa menembak karena Umar melawan memakai senjata tajam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/3).

Penangkapan dilakukan saat Kapolsubsektor Bayabiru Ipda Amir bersama personel melakukan patroli dan mengecek sebuah rumah kosong.

BACA JUGA:  Polda Papua Jelaskan Kabar Terbaru Pembebasan Sandera dari KKB

Dalam rumah kosong tersebut ternyata ada seseorang. Polisi pun mendekatinya dan terlihat Umar yang membawa parang hendak melarikan diri.

Polisi saat itu hendak menangkapnya. Tembakan peringatan tak diindahkan. Umar yang akan melawan memakai parang pun terpaksa dilakukan tembakan terukur.

BACA JUGA:  Terjadi Peningkatan Gangguan, Polda Papua Minta Tambahan Brimob

“Umar jatuh tak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya