Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Korupsi Bansos, Kata KPK

Negara Rugi Ratusan Miliar Gara-gara Korupsi Bansos, Kata KPK - GenPI.co
KPK mengatakan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah gara-gara korupsi bansos. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar rupiah gara-gara korupsi bansos.

Seperti diketahui, KPK menduga ada tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Dugaan tersebut pun membuat Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memprediksi bila negara mengalami kerugian ratusan miliar.

BACA JUGA:  Mulai Bergerak, KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

"Sejauh ini kerugian keuangan negara diperkirakan ratusan miliar terkait dengan perkara ini," ucap Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (17/3).

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bila nominal pasti kerugian negara dalam kasus tersebut harus dihitung bersama dengan lembaga negara yang punya kewenangan dalam bidang tersebut.

BACA JUGA:  KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Takbir, Jantung Aman?

"Kami lakukan koordinasi lebih lanjut dengan lembaga lain yang berwenang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kemudian akuntansi forensik di internal KPK itu juga turut serta melakukan penghitungan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

BACA JUGA:  Ali Fikri Respons Soal Penyidik KPK Geledah Rumah Dito Mahendra

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah memanggil dan memeriksa belasan saksi yang terdiri atas pihak distributor penyaluran bantuan, hingga koordinator dan pendamping PKH.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya