Polisi Bekuk 2 Mahasiswi di Bukittinggi Promosikan Judi Online

Polisi Bekuk 2 Mahasiswi di Bukittinggi Promosikan Judi Online - GenPI.co
Dua mahasiswi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap polisi karena terlibat mempromosikan judi online. (Foto: ANTARA/Mario SN)

GenPI.co - Dua mahasiswi dari perguruan tinggi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap polisi karena terlibat mempromosikan judi online melalui Instagram dan grup WhatsApp.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan dua mahasiswi yang merupakan saudara kembar itu berinisial TI (24) dan MG (24).

Dia mengungkapkan dua gadis itu memiliki peran dalam mendistribusikan dan mentransmisikan dokumen yang punya perbuatan perjudian.

BACA JUGA:  Hendak ke Jakarta, Bus Terbakar di Jalan Lintas Bukittinggi Medan

“Penangkapan dilakukan usai tim melakukan patroli dan menemukan aksi dua gadis ini,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/3).

Dua mahasiswi itu ditangkap di kos mereka yang berlokasi di Jalan Bypass nomor 1 Manggis Bukittinggi.

BACA JUGA:  5 Musala di Bukittinggi Ditipu, Puluhan Hewan Kurban Tak Diantar

Mereka melakukan endorse aplikasi judi daring dan mendapatkan bagian setiap klik dari orang yang bermain di situs yang disebar.

“Mereka masih amatir. Kalau profesional, tentu sulit ditangkap,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ada Pasar Minyak Goreng di Bukittinggi, Warga Langsung Serbu

Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone, akun email, dan kartu telepon. Dua mahasiswi itu mengaku baru tiga bulan menjalankan aksinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya