Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR

Ditanya Seperti Copet, Mahfud MD Marah Besar di Komisi 3 DPR - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD geram terhadap anggota Komisi III DPR Benny K Harman karena merasa seperti diinterogasi polisi. Foto: Antara/HO/Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD geram terhadap anggota Komisi III DPR Benny K Harman karena merasa seperti diinterogasi polisi saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (29/3).

Benny sendiri bertanya kepada bawahan Mahfud MD tentang aturan yang memperbolehkan menko polhukam melaporkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada publik.

Mahfud MD menyebut tidak ada larangan baginya melaporkan informasi kepada publik.

BACA JUGA:  Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Mahfud MD dan Sandiaga Uno Beri Respons

Menurut Mahfud MD, larangan bisa diberlakukan apabila sudah ada undang-undangnya.

“Ini, kan, tidak dilarang, lalu ditanya kayak copet saja. Memang siapa?" kata Mahfud MD.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Transaksi Mencurigakan: Mahfud Ilahi

Mahfud MD pun meminta Benny tidak melontarkan pertanyaan yang terlalu dalam.

Sebab, Benny sempat meminta pasal yang memperbolehkan menko polhukam memberikan informasi intelijen kepada publik.

BACA JUGA:  Dipolisikan soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud MD: Bagus

Menurut Mahfud MD, Benny K Harman seharusnya melontarkan pertanyaan yang sesuai konteks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya