Nasib Rafael Alun: Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mulai Disita

Nasib Rafael Alun: Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Mulai Disita - GenPI.co
Mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo mulai kehilangan harta kekayaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Foto: Aprillio Akbar/Antara/Dok

GenPI.co - Mantan pejabat Ditjek Pajak Rafael Alun Trisambodo mulai kehilangan harta kekayaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyita sejumlah uang dan beberapa tas mewah berbagai merek di rumah Rafael Alun di Simprug Golf, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Meskipun demikian, KPK tidak memerinci jumlah uang maupun merek-merek tas yang disita di rumah Rafael Alun.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3).

Ali menjelaskan penyidik KPK akan mempelajari barang yang disita apakah terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun atau tidak.

BACA JUGA:  Artis Inisial R Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Bergerak

Di sisi lain, KPK terus menelusuri aliran uang untuk mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan penyidik akan menggunakan metode follow the money.

BACA JUGA:  Kekayaannya Disorot, Rafael Alun Janji Tidak Kabur ke Luar Negeri

Menurut Asep, pihaknya juga akan menggunakan metode itu untuk menyelidiki dugaan aliran uang ke teman-teman Rafael Alun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya