Artis Inisial R Masuk Kasus Rafael Alun, KPK Belum Terima Laporan

Artis Inisial R Masuk Kasus Rafael Alun, KPK Belum Terima Laporan - GenPI.co
KPK belum menerima laporan resmi soal artis inisial R yang diduga terlibat kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Foto: Aprillio Akbar/Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan resmi soal artis inisial R yang diduga terlibat kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mengecek di bagian surat-menyurat.

“Belum ada penerimaan laporan dimaksud,” ujar Ali di Jakarta, Jumat (31/3).

BACA JUGA:  Artis Inisial R Kena Pencucian Uang Rafael Alun, Hotman Paris: Bukan Raffi Ahmad

Dia menjelaskan pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di bagian lain, tetapi hasilnya nihil.

“Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ucap Ali.

BACA JUGA:  Artis Inisial R Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Bergerak

Pihaknya pun membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang melaporkan dugaan kasus korupsi apa pun.

"Pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Di sisi lain, KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya