BACA JUGA: Batik ala Gibran Rakabuming Jadi Tren Busana Nasional, Nih Lihat!
Menurut dia, enam dari tujuh prajurit TNI AD mendapatkan hukuman karena istri mereka menyebar informasi bernuansa provokasi terkait peristiwa penusukan Wiranto.
Adapun satu orang lainnya mendapatkan hukuman karena menyebar informasi bernada provokatif terkait penusukan Wiranto.
"Disiplin militer (dijatuhkan) karena tidak menjaga dan tidak melakukan perintah sesuai yang diperintahkan sejak tahun lalu," ucap dia.(*)
Simak! Tragedi Penusukan Wiranto:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News