
“Saya baru belajar, nggak ngerti. Benar tidak sih harga (kripto) nilainya segini. Belum tahu (apakah dari TPPU atau tidak),” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta supaya tim PPATK dan kementerian lembaga terkait mewaspadai pola baru pencucian uang. Salah satunya melalui aset kripto. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News