Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Antam soal Kasus 109 Ton Emas

Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Antam soal Kasus 109 Ton Emas - GenPI.co
Kejagung memeriksa Direktur Operasional PT Antam Tbk berinisial HRT dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dia menyebut ada dugaan pembiaran di internal. Sebab kasus tindak pidana yang terjadi sejak 2010 itu baru dingkap pada 2023.

“Kami lakukan pendalaman terkait dugaan pembiaran dari internal. Kalau dilihat dari semua tersangkanya, statusnya manajer kan,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya