Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Sudah Lengkap

Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Kematian Anak Tamara Tyasmara Sudah Lengkap - GenPI.co
Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kematian anak Tamara Tyasmara Dante (7) sudah lengkap atau P21. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

GenPI.co - Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kasus kematian anak Tamara Tyasmara yakni Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) sudah lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik sudah menerima surat P21 dari Kejati DKI Jakarta.

“Penyidik Subdit Jatanras kemarin sudah menerima suratnya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/6).

BACA JUGA:  Diperiksa Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto: Bagian Pendidikan Politik

Ade Ary menyampaikan penyidik kemudian menindaklanjuti dengan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati DKI Jakarta.

Pelimpahan yang dilakukan Kamis (6/6) itu untuk keperluan persidangan. Selanjutnya penahanan tersangka menjadi kewenangan dari penuntut umum.

BACA JUGA:  Dipanggil Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP: Saya Akan Datang

“Proses selanjutnya masuk tahapan penuntutan atau persidangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan mengenai hasil pemeriksaan poligraf terhadap tersangka inisial YA (33) yang merupakan pelaku pembunuhan anak Tamara Tyasmara.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Oknum Pengacara Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR RI

Hasil pemeriksaan tersebut menyatakan adanya kebohongan dalam dua hal. Pertama yakni kebohongan YA melakukan browsing perangkat CCTV di kolam renang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya