GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menamakan gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberi nama Istana Kepresidenan IKN sebagai Istana Negara.
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono mengatakan Istana Garuda bukan Kantor Presiden.
BACA JUGA: Jalan di Kawasan Inti IKN Sudah Terhubung, PUPR: Pengerjaan 90%
"Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara," kata Basuki, Senin (29/7).
Dia membeberkan Istana Negara IKN adalah bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia.
BACA JUGA: Gelombang Pertama ASN Bakal Pindah ke IKN pada September 2024
Letak Istana Negara IKN ini berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Adapun Istana Garuda berada di belakang Istana Negara di dataran lahan yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Kepastian Presiden Jokowi Berkantor di IKN Tunggu Infrastruktur Siap
Istana Garuda ini menjadi kantor Presiden Republik Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News